Formulir ini disusun berdasarkan ketentuan PERMA Nomor 2 Tahun 2025 tentang pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan di lingkungan peradilan.
Data yang Anda isi akan digunakan sebagai dasar bagi Pengadilan dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Anda.
Dengan mengisi formulir ini, Anda menyatakan bahwa:
Konsekuensi:
Apabila ditemukan bahwa data yang diberikan tidak benar atau disalahgunakan, maka dapat berdampak pada: